Suaranusantara.com – Kota Depok saat ini sedang mengalami kondisi darurat sampah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Depok berencana akan mengolah dan mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melebihi kapasitas tersebut.
Kepala Unit Pelayanan terpadu (UPT) Cipayung, Ardan Kurniawan mengatakan bahwa rencananya pemerintah kota Depok akan membangun tempat pengolahan sampah menjadi energi pada tahun 2024 dan direncanakan sudah dapat digunakan pada tahun 2025.
Ardan mengatakan bahwa Pemkot Depok telah mengusulkan dan meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna melakukan pengolahan sampah buangan yang sudah melebihi kapasitas tersebut.
“Jadi Bapak Wali Kota Depok sudah mengusulkan dan meminta bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, agar sampah di lokasi TPA Cipayung dapat ditangani dengan baik, mengurangi polusi udara dan bahaya longsoran sampahnya jatuh ke kali Pesanggrahan,” jelasnya, Dilansir dari berita.depok.go.id, (6/6/2023).
Ardan juga menuturkan bahwa pengajuan usulan dan permintaan bantuan ke Kementerian PUPR ini terkait pengolahan sampah secara modern, yang ramah lingkungan melalui program ISWMP (Improvment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropolitan Cities Project).
“Alhamdulillah, Pemkot Depok mendapatkan bantuan melalui program ISWMP. InsyaAllah dibangun ditahun 2024, dan diharapkan sudah bisa beroperasi pada tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Ardan, pengelolaan sampah membutuhkan proses yang panjang, sehingga tidak semudah membalikkan talapak tangan.
“Kita sebelumnya pernah melakukan nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten Bogor terkait pembuangan sampah ke wilayah Nambo, namun hingga kini belum juga ada kejelasan,” ujar Ardan.(ADT)
Discussion about this post