SuaraNusantara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta ujian praktik SIM dievaluasi. Korlantas Polri menyatakan akan segera mengevaluasi ujian praktik SIM.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan,” ujar Brigjen Yusri Yunus – Direktur Regident Korlantas Polri di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Meski begitu, Yusri katakan sebelum dilakukan akan ada kajian dan evaluasi bentuk ujian praktek kepemilikan SIM. Sebab uji keterampilan angka 8 dan zigzag ada karena hasil kajian.
“Karena memang pada saat itu, sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan,” tuturnya.
Yusri menjelaskan ujian teori dan praktik pada periode lalu masih perlu, karena melihat tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor.
Selain itu dalam peraturan juga diwajibkan adanya keterampilan dan kompetensi.
“Karena kita tau, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui salam acara wisuda Mahasiswa PTIK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta asa evaluasi dalam praktik kepemilikan SIM. Listyo menerima masukan dari masyarakat ujian seperti itu tidak lagi relevan. (edw)
Discussion about this post