Suaranusantara.com – Korlantas Polri berencana untuk melaksanakan Operasi Patuh 2023 selama periode 14 hari, dimulai pada hari Senin (10/7/2023) mendatang hingga tanggal 23 Juli 2023.
Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabag Ops Korlantas Polri, mengumumkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan dilakukan dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Pernyataan tersebut dikutip dari laman NTMC Polri pada Sabtu (8/7/2023).
Dalam kegiatan Latihan pra Operasi Patuh 2023, Eddy mewakili Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dan mengingatkan rekan-rekan anggota polisi untuk melaksanakan penindakan dengan pendekatan yang humanis.
Selain itu, dalam pelaksanaan operasi nanti, diharapkan tidak ada keluhan dari masyarakat dan petugas agar tidak memicu penurunan indeks kepuasan masyarakat.
“Sekecil apapun hindari kegiatan kontraproduktif. Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakkan hukum. Tema yang diangkat bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk petugas,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy berharap agar pemikiran petugas diubah dan perilaku yang tidak baik ditinggalkan, serta mematuhi dan mengikuti pedoman aturan atau standar yang telah ditetapkan.
“Apabila masyarakat baik dan tertib di jalan maka akan baik dan tertib di sendi sendi lain. Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi,” ucap Eddy.
Terakhir, Eddy menyampaikan harapannya agar Korlantas Polri menjadi ikon kepolisian yang humanis. Ia juga berpesan agar penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Eddy berharap pelaksanaan Operasi Patuh berjalan dengan aman dan lancar melalui kegiatan Latpraops ini.(Kml)


















Discussion about this post