SuaraNusantara.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan.
Sebab, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito disebut janggal.
Pasalnya terdapat empat aset tanah bangunan dan mobil mewah miliknya berstatus hadiah.
Dito mengaku jika harta tersebut berasal dari pemberian orang tua.
Menurut LHKPN harta kekayaan Dito mencapai Rp282 miliar yang dirinya laporkan pada 12 Juli 2023.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah. Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata Dito dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui terkait pengisian aset-aset dalam LHKPN karena belum pernah menjadi penyelenggara negara.
“Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam meng-input LHKPN,” tutur Dito.
Sebelum dirinya jadi Menpora, klaim Dito, istrinya banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar itu mengaku siap memberikan penjelasan terkait aset-asetnya ke KPK.
“Kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap. Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” jelas dia. (Alief)
Discussion about this post