Suaranusantara.com – Pada tanggal 27 Juli 1996, Indonesia mengalami kerusuhan yang dikenal dengan nama Peristiwa Kudatuli. Kejadian ini berpusat di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, dan menjadi bagian kelam dalam sejarah politik negeri ini.
Berita dan kronologi tentang peristiwa ini telah diungkap oleh para sejarawan dan menjadi perbincangan hingga saat ini.
Peristiwa Kudatuli bermula dari konflik internal partai saat Kongres IV PDI. Kongres tersebut menetapkan Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI, tetapi kubu Megawati Soekarnoputri yang tak mengakui hasil kongres berusaha mempertahankan kantor DPP PDI dengan melakukan aksi mimbar bebas sebagai bentuk protes.
Saat situasi semakin memanas, bentrokan tak terelakkan antara massa pendukung kedua kubu yang berakhir dengan pendudukan kantor PDI oleh massa pendukung Soerjadi.
Tak hanya kerusuhan fisik, peristiwa ini juga menimbulkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat. Komnas HAM melakukan investigasi dan menemukan adanya beberapa pelanggaran, termasuk pelanggaran atas kebebasan berkumpul, kebebasan dari rasa takut, perlakuan keji dan tidak manusiawi, pelanggaran perlindungan jiwa manusia, serta asas perlindungan atas harta benda.
Walaupun banyak waktu telah berlalu, kasus Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum terungkap sepenuhnya, dan beberapa aktivis yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga menghadapi situasi sulit.
Meski PDI-P, partai yang berhubungan dengan peristiwa ini, kini berada di puncak kekuasaan di Indonesia, belum ada upaya yang tegas untuk menuntaskan kasus ini.
Peristiwa Kudatuli tetap menjadi bagian penting dalam sejarah politik Indonesia yang mengingatkan kita akan perlunya keadilan dan rekonsiliasi. Artikel ini mengupas kronologi dan detik-detik peristiwa tersebut sebagai bentuk peringatan dan mengenang peristiwa kelam tersebut.(Kml)
Discussion about this post