SuaraNusantara.com – Belakangan beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang wanita mengimamin barisan salat pria, Diketahui kejadian tersebut terjadi di pesantren Al Kafiyah di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin tegaskan perempuan mengimamin salat bagi jamaah laki-laki merupakan bentuk penyimpangan ajaran agama Islam.
Ia menegaskan hal itu bukan lah sebagai perbedaan namun penyimpangan.
“Misalnya perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya itu,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menyoroti belakangan ini ada orang yang berpendapat suatu penyimpangan atau inhiraf dalam praktik beragama dipandang sebagai perbedaan pendapat atau ikhtilaf. Padahal, keduanya merupakan sesuatu yang berbeda.
Ma’ruf menjelaskan perbedaan pendapat itu dapat ditoleransi. Sebaliknya, suatu penyimpangan dalam ajaran Islam sudah seharusnya dilarang.
“Ini yang kadang-kadang ada orang, ‘oh ini perbedaan’, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan. Jadi kalau perbedaan ditoleransi, penyimpangan tidak, karena dia keluar dari wilayah perbedaan,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menambahkan. (Alief)


















Discussion about this post