Jakarta-SuaraNusantara
Bahaya terorisme jaraknya semakin dekat ke Indonesia karena ISIS telah memilih dan membangun kawasan Filipina Selatan sebagai home base di Asia Tenggara.
“Baik karena demografi, maupun ekonomi. Di Filipina Selatan bebas di sana. Bendera apa saja bisa. Masyarakat di sana juga siap,” kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot yang memberikan kata sambutan di Seminar Nasional “Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme” di Hotel Borobudur, Jakpus, Selasa (6/12/2016), mengatakan, kesiapan warga Filipina Selatan terindikasi dari banyaknya kegiatan penyanderaan di perairan Filipina Selatan.
“Hal itu menandakan penduduk sekitar tengah membangun infrastruktur (sebagai home base ISIS),” katanya.
Menurut Gatot, ISIS tak lagi memfokuskan kegiatan di Timur Tengah, karena mereka semakin terdesak di sana. Oleh karena itu mereka bergeser ke Asia yang kaya akan sumber daya alam.
“Eenergi hayati, yakni air dan pangan, semua ada di sekitar ekuator. Oleh karena itulah wilayah Filipina Selatan dipilih oleh Islamic State,” ujar Gatot.
Dipilihnya Filipina Selatan sebagai “Markas” Isis menjadi persoalan besar bagi Indonesia karena Filipina Selatan dekat dengan Pulau Kalimantan dan Sulawesi.
“Dekat dengan Tarakan, Poso dan wilayah-wilayah lain. Oleh karena itu kita harus waspada. Islamic State bisa masuk ke Indonesia dari sana,” tegas Gatot.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan perang terhadap terorisme saat ini memasuki babak baru, yaitu beroperasi di dunia maya untuk menyebarkan propaganda.
Dunia cyber, kata Suhadri juga dimanfaatkan kelompok teroris untuk mengumpulkan dana. Dengan cara ini pengumpulan dana menjadi tak terbatasi oleh batas wilayah.
“Contohnya yang dilakukan ISIS di Timur Tengah. Dengan perekrutan melalui internet, kelompok ini bisa merekrut ribuan orang dari seluruh dunia untuk bergabung,” kata Suhardi.
Terkait pencegahan dan antisipasi tindakan kelompok teroris di dunia maya ini, Suhardi mendorong poin penguatan dalam revisi UU terorisme. (fajar)
.