Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Uji Emisi Kendaraan di Jakarta: Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi

Sari by Sari
2 September 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Uji emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang berlangsung hingga besok. Ditargetkan, 2000 kendaraan melakukan uji emisi tersebut.(ayip)

Uji emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang berlangsung hingga besok. Ditargetkan, 2000 kendaraan melakukan uji emisi tersebut.(ayip)

3
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Uji emisi kendaraan merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara dengan memeriksa kinerja mesin kendaraan. Proses uji emisi bertujuan untuk menilai efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Jika kendaraan berhasil lolos uji emisi, pemiliknya akan menerima sertifikat yang menyatakan kendaraan tersebut telah memenuhi standar emisi. Penerapan tilang uji emisi di Jakarta juga menjadi langkah penting dalam upaya mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Kebiasaan Ini yang Membuat Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

BACAJUGA

Aksi Kejar-kejaran Mobil di Tol Kemayoran: Polisi Bergerak Cepat Demi Keamanan Pengguna Jalan

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sapi di Bangkalan Tewas Ditembak Polisi

Bagaimana Anda bisa mendapatkan sertifikat lolos uji emisi? Berikut informasi selengkapnya:

Tentang Uji Emisi
Menurut situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi adalah salah satu cara untuk menguji kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam kendaraan bermotor. Proses uji emisi kendaraan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setiap jenis kendaraan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar dapat lolos uji emisi. Hasil uji emisi yang memenuhi standar akan memberikan dampak positif, baik untuk lingkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri.

Pada tingkat regulasi, uji emisi kendaraan telah diatur berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi
Mulai 1 September 2023, tilang uji emisi sudah berlaku di Jakarta. Untuk menghindari tilang uji emisi, pemilik kendaraan harus memiliki sertifikat lolos uji emisi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar uji emisi:

1. Menggunakan Aplikasi e-Uji Emisi

  •  Unduh aplikasi e-Uji Emisi dari PlayStore.
  • Pilih menu “Pemesanan uji emisi.”
  • Masukkan tanggal kunjungan.
  • Pilih wilayah tempat uji emisi yang akan Anda kunjungi.
  • Masukkan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp.
  • Klik Submit untuk menyelesaikan proses pemesanan.
  • Selanjutnya, kunjungi tempat uji emisi sesuai pemesanan.

2. Menggunakan Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI dari PlayStore atau AppStore.
  • Buka aplikasi JAKI dan ketik ’emisi’ pada kolom pencarian layanan.
  • Pilih jenis kendaraan (roda dua atau roda empat).
  • Isi formulir pendaftaran, termasuk wilayah, jenis bahan bakar, nomor kendaraan, dan nomor telepon pemilik kendaraan.
  • Klik submit untuk mendapatkan bukti pemesanan uji emisi.
  • Selanjutnya, kunjungi tempat uji emisi sesuai pemesanan.

Setelah mendaftar melalui aplikasi e-Uji Emisi atau JAKI, Anda hanya perlu datang ke tempat uji emisi kendaraan sesuai pemesanan. Jika kendaraan Anda lolos uji emisi, Anda akan mendapatkan sertifikat lolos uji emisi.

Tilang uji emisi di Jakarta berlaku sejak 1 September 2023. Penting untuk diingat bahwa tilang akan dikenakan pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kendaraan yang telah lolos uji emisi tidak akan ditindak. Biaya tilang uji emisi untuk kendaraan roda dua adalah Rp 250 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih adalah Rp 500 ribu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

Tags: JakiPolisiTilangUji Emisi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Selamat dari Serangan Laut Arab, 3 Pelaut RI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

by SNC 7
21 April 2026

Suaranusantara.com – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pelaut Indonesia...

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital
Nasional

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

by snc4
21 April 2026

Suaranusantara.com- Di era ketika semua orang bisa berbicara, justru...

Air Mata Pekerja Rumah Tangga Pecah Saat UU PPRT Disahkan

21 April 2026

22 Tahun Menanti, Akhirnya DPR Sahkan UU PPRT

21 April 2026
Momen hangat perayaan ultah Titiek Soeharto, dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Didit Hediprasetyo serta keluarga (Instagram @prabowo)

Rayakan Syukuran Ultah Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Potongan Tumpeng

21 April 2026
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ungkap pilihan warna dan lampu gedung sidang paripurna di IKN (Instagram @basukihadimuljono)

Prabowo Setujui Desain Ruang Sidang Paripurna di IKN, Basuki: Warna Hijau L’ombre, Lampu Tak Perlu Banyak Ornamen

21 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Real Madrid vs Alaves
Olahraga

Prediksi Real Madrid vs Alaves: Pertaruhan Harga Diri Los Blancos!

by snc 14
21 April 2026

Suaranusantara.com - Santiago Bernabeu akan kembali menjadi saksi perjuangan Real Madrid saat menjamu Alaves dalam lanjutan La...

Mallorca vs Valencia

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

21 April 2026
Brighton vs Chelsea

Prediksi Brighton vs Chelsea di Premier League: Tim Tamu Lebih Diunggulkan!

21 April 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat ditemui di IKN (Instagram @ahmadnuzani2)

Muzani Ungkap Pesan Prabowo Soal Pembangunan IKN: Arsitektur Harus Menggambarkan Ketatanegaraan

21 April 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran MPR RI saat kunjungan ke IKN (Instagram @ahmadmuzani2)

Cek Pembangunan IKN, Muzani: Kepastian Pindah Makin Jelas

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com