Suaranusantara.com – Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) untuk melakukan pemeriksaan ulang yang komprehensif terhadap data tenaga honorer di setiap kementerian dan lembaga (K/L).
Cak Imin menyatakan bahwa audit ini perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah tenaga honorer yang bekerja di lapangan dengan data yang ada.
“Saya kira ini PR besar pemerintah untuk melakukan sinkronisasi data tenaga honorer, harapan saya sebaiknya diaudit ulang, cek satu persatu di setiap Kementerian atau Lembaga,” ungkap Cak Imin dalam pernyataannya yang dirilis pada Selasa (19/9/2023).
Baca Juga : Siswa MTs Korban Bullying dan Pengeroyokan di Pondok Pesantren, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Pernyataan Cak Imin ini muncul sebagai tanggapan terhadap informasi bahwa sekitar 3,38 juta tenaga honorer di Indonesia tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh KemenPAN-RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Cak Imin juga menekankan pentingnya KemenPAN-RB untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan banyak tenaga honorer tidak terdaftar dalam data resmi.
“Ini sebetulnya masalah klasik. KemenPAN-RB seharusnya segera mengevaluasi dan mencari jalan keluar, juga faktor-faktor apa saja yang bikin jutaan tenaga honorer tidak terdata,” tegas Cak Imin.
Baca Juga : BMKG: Potensi Hujan di Jabodetabek hingga 21 September 2023
“Kalau sudah ketahuan pangkal masalahnya saya kira ke depannya masalah pendataan begini tidak akan terjadi. Sekaligus ini untuk mencegah kembali adanya data tenaga honorer yang tidak masuk sistem,” tambahnya.
Selain itu, Cak Imin juga mendorong KemenPAN-RB untuk berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga honorer di Indonesia dan melakukan verifikasi data secara berkala.(Dn)
Discussion about this post