SuaraNusantara.com-Peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menekankan perlunya Kejaksaan Agung untuk secara progresif dan tanpa pandang bulu memeriksa dugaan keterlibatan anggota Komisi I DPR RI, BPK, serta Dito dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Ahmad Aron memberikan pernyataan ini kepada media pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurut Ahmad Aron, setelah fakta-fakta yang mencurigakan muncul di persidangan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi. Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menahan diri, terutama jika ada hubungan dekat dengan anak presiden.
Ahmad Aron juga memperingatkan dampak dari keterlambatan dalam pemeriksaan kasus ini. Ia mengkhawatirkan adanya upaya penghilangan alat bukti dan bahkan tekanan politik pada Kejaksaan Agung yang dapat menghambat kelanjutan penyelidikan kasus ini.
“Ada potensi besar bahwa kasus ini akan kehilangan kejelasan jika tidak segera dituntaskan,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dua saksi, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, memberikan keterangan terkait aliran dana yang terkait dengan kasus BTS Kominfo.
Mereka menyebutkan bahwa sejumlah uang diberikan kepada berbagai pihak sebagai dana pengamanan terkait kasus tersebut, termasuk kepada ‘K1,’ yang kemudian dijelaskan sebagai Komisi 1 DPR RI.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti semua fakta yang muncul dalam persidangan ini.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa mereka akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan menjalankan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Discussion about this post