Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

MK Tolak Gugatan Syarat dan Batas Usia Capres dan Cawapres

Sari by Sari
16 October 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ketua MK Anwar Usman bajakan putusan sistem gugatan pemilu / edw

Ketua MK Anwar Usman bajakan putusan sistem gugatan pemilu / edw

12
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sidang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, pada Senin 16 Oktober 2023. Pasal ini mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres, yang saat ini ditetapkan pada usia 40 tahun dan tidak memuat batas usia maksimal capres-cawapres.

Terdapat beberapa perkara mengenai batas usia capres-cawapres yang akan diputuskan dalam sidang ini. Salah satunya adalah perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo, Dea Tunggaesti, Dedek Prayudi, Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, dan Mikhail Gorbachev Dom. Para pemohon memilih Michael, Francine Widjojo, dkk sebagai kuasa hukum.

Permohonan ini diterima oleh MK pada 9 Maret 2023. Pemohon menginginkan agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun, seperti yang sebelumnya diatur dalam Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

BACAJUGA

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

Baca Juga: SBY Panik Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP : Kami Siap Kondisi Apapun yang Diputuskan Mahkamah Konstitusi

Ketua MK, Anwar Usman, menyatakan amar putusan. Mahkamah menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan.

“Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” demikian disampaikan Ketua MK Anwar Usman.

Dalam pembacaan putusan, Hakim MK Arief Hidayat merincikan pembentukan UUD 1945 terkait syarat usia capres/cawapres, yang merupakan wilayah kebijakan pembuat UU. Namun, ada pandangan berbeda yang diungkapkan oleh Hakim Anggota Suhartoyo dan Hakim Anggota Guntur Hamzah.

Baca Juga: MK Putuskan Pekan Ini Ubah Syarat Minimal Usia Capres 35 Tahun

Selain PSI, terdapat lima perkara lain yang menjadi gugatan, termasuk perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Garuda, diwakili oleh Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika. Demikian pula, Desmihardi dan M Malik Ibrohim menjadi kuasa hukum. Permohonan ini diterima oleh MK pada 2 Mei 2023. Para pemohon berharap MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau mempunyai pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Tags: Batas Usia Capres CawapresMahkamah KonstitusiMk
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Raih Poin Tertinggi, SMAN 2 Samarinda Sabet Juara Pertama LKBB-PB Kaltim 2026
Nasional

Raih Poin Tertinggi, SMAN 2 Samarinda Sabet Juara Pertama LKBB-PB Kaltim 2026

by Drt
7 June 2026

Suaranusantara.com - SMAN 2 Samarinda sukses mengukir prestasi dengan meraih...

CFD Rasuna Said Diproyeksikan Jadi Landmark Baru Jakarta dan Destinasi Warga Internasional
Nasional

CFD Rasuna Said Diproyeksikan Jadi Landmark Baru Jakarta dan Destinasi Warga Internasional

by Drt
7 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, menilai...

MPR RI Gelar LKBB-PB di Kalimantan Timur, Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

MPR RI Gelar LKBB-PB di Kalimantan Timur, Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

7 June 2026

Politisi Gerindra: Kekuatan Ekonomi Tak Bisa Diukur Hanya dari Kurs Rupiah

6 June 2026

Ombudsman Minta Imigrasi Jakbar Perketat Verifikasi Pengurusan KITAS Lewat Agen

6 June 2026

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta 30% dari KAI Selama Liburan Sekolah

5 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Marcus Rashford
Olahraga

Tekad Bulat Marcus Rashford, Setia Menanti Pinangan Barcelona!

by snc 14
6 June 2026

Suaranusantara.com - Pemain sayap Manchester United, Marcus Rashford, dikabarkan telah membulatkan tekadnya untuk pindah ke Barcelona. Laporan...

Liam Delap

Rumor Transfer: Menanti Pergerakan Fulham, Skenario Selamatkan Karier Liam Delap!

6 June 2026
Manchester City

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

5 June 2026

Kabar Bahagia! KAI Beri Diskon 30% untuk Perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli

5 June 2026
AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com