SuaraNusantara.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak subang mulai menunjukan titik terang.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas pembunuhan ibu anak subang.
Salah satunya, Yosep, merupakan suami sekaligus ayah korban.
Baca Juga:Bukan Gibran, Yang Bareng Prabowo Justru Erick Thohir
Dari kelima tersangka dua sudah ditahan, mereka adalah Yosep dan M Ramdanu keponakan dan sepupu korban.
“Yang kita tahan sekarang dua orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu, 18 Oktober 2023.
Kelima tersangka yang ditetapkan polisi adalah Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.
Baca Juga:Bukan Ucapan Selamat, Tapi Ini yang Dikomentari Netizen Iseng di ‘X’ ke Mahfud MD
Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatan mereka. Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
“Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” tuturnya. (Alief)
Discussion about this post