Suaranusantara.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing hadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sarana Asimilasi Edukasi dan Griya Abhipraya. Senin (23/10).
Griya Abhipraya yang merupakan program rumah singgah yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diyakini dapat mendukung penerapan keadilan restoratif (restorative justive) dan menjadi rumah bagi para pelanggar hukum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar dapat menjadi warga yang taat hukum dan diterima kembali oleh masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan Doa bersama dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Sarana Asimilasi Edukasi dan Abhipraya oleh Kakanwil Sorta dan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, R B Danang Yudiawan; beserta jajaran lainnya yang ikut dalam kegiatan pelatakan batu tersebut.
Baca Juga :Â Kanwil Kemenkumham Lampung Raih Penghargaan 4 Terbaik pada JDIHN dan LDCC Awards Tahun 2023
Kakanwil Sorta mengharapkan pembentukan Griya Abhipraya dan Sarana Asimilasi dan Edukasi dapat menjadi wadah pemidanaan alternatif, terutama pidana latihan kerja dan alternatif penampungan kegiatan di luar Lapas/Rutan.
Bertempat di salah satu bangunan milik Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung yang beralamat jalan Jl. Ryacudu Way Hui, Kab. Lampung Selatan Persiapan perencanaan pembangunan Griya Abhiparaya akan terus dimatangkan dan dimantapkan guna dapat mewujudkan klien pemasyarakatan yang produktif dan dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat.(red)
Discussion about this post