SuaraNusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 dengan pengamanan ketat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, menyatakan, “Total 1.318 personel disiagakan,” terdiri dari 388 personel Polda Metro, 30 personel Polres, dan bantuan dari Korps Brimob, TNI AD, serta Korps Sabhara.
Baca Juga: Soal Pencopotan Baliho Ganjar Pranowo, Sandiaga Uno: Masyarakat yang Menilai
Ketua KPU, August Mellaz, mengumumkan, “Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 pada Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB di Media Centre KPU.” Keterangan tersebut diberikan dalam jumpa pers pada Minggu, 12 November 2023.
Meski August belum merinci teknis penetapan, Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan akan dilakukan secara internal terlebih dahulu. Pengumuman resmi penetapan capres-cawapres akan disampaikan melalui konferensi pers setelah rapat pleno tertutup. (Alief)


















Discussion about this post