Suaranusanatara.com- Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO disambut dengan sukacita oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Puan merasa bangga dengan pencapaian ini, menganggapnya sebagai penguatan identitas bangsa serta pengakuan global terhadap Indonesia.
Puan mengungkapkan bahwa penetapan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO merupakan bentuk penghormatan terhadap Indonesia yang memperkuat identitas bangsa secara global.
Dia menambahkan bahwa hal ini menjadi suatu kebanggaan, baik bagi dirinya pribadi maupun bagi lembaga DPR, seperti yang dinyatakan dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta pada Selasa (21/11/2023).
“Ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO memperkuat identitas bangsa dan menunjukkan penghargaan global terhadap Indonesia. Ini menjadi kebanggaan buat saya pribadi dan bagi lembaga DPR,” kata Puan dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Diketahui, Bahasa Indonesia diputuskan menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa lainnya yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia. Kemudian bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Puan menilai pencapaian Bahasa Indonesia dalam panggung internasional merupakan kebanggaan bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, hal ini menjadi gerbang awal untuk Indonesia semakin dikenal di dunia.
“Ini sebuah kebanggaan bagi kita semua, bangsa dan rakyat Indonesia. Negara kita adalah negara besar yang mulai menancapkan jati diri nyata di panggung dunia,” ungkap Mantan Menko PMK ini.
“Apalagi penetapan ini tidak berselang lama dengan Bulan Bahasa Nasional yang diperingati setiap bulan Oktober, tentunya kesuksesan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang diakui Konferensi Umum UNESCO menjadi hadiah untuk rakyat Indonesia,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Tentunya kesuksesan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang diakui Konferensi Umum UNESCO menjadi hadiah untuk rakyat Indonesia”
Puan pun menyampaikan harapannya agar pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO dijadikan momentum untuk meningkatkan pengembangan dan kemajuan Bahasa Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Jadi generasi muda kita harus bangga, harus melestarikan bahasa kita di dalam negeri bahkan ketika sedang berkunjung keluar negeri. Jangan pernah malu melestarikan bahasa ibu kita,” jelas Puan.(kml)


















Discussion about this post