Suaranusantara.com- Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menginformasikan bahwa Presiden Jokowi akan segera memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya untuk sementara waktu.
Menurutnya, terdapat 4 kandidat yang sedang dipertimbangkan sebagai pengganti Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ari Dwipayana juga menegaskan bahwa kandidat-kandidat tersebut merupakan bagian dari Pimpinan KPK saat ini, demikian yang disampaikannya kepada wartawan pada Jumat, 24 November 2023.
“Kandidatnya kan dari Pimpinan KPK saat ini,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Kata Ari, Presiden Jokowi akan mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri.
“Keppres tersebut telah disiapkan dan tinggal menunggu diteken Jokowi” ucapnya
Lebih lanjut, Ari beberkan sosok kandidat yang akan menggantikan Firli Bahuri. 4 kandidat kata Ari itu salah satunya Johanis Tanak. Selain itu, Alexander Marawata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pamolango.
“Ini kan Pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari Pimpinan KPK menjadi Ketua (KPK) sementara,” tutup dia(red)
Discussion about this post