Suaranusantara.com- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Heariej bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Senin (4/12/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Eddy Hiariej diperiksa mulai pukul 09.39 WIB hingga pukul 16.13 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Eddy enggan berkomentar terkait pemeriksaanya. Eddy langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan gedung merah putih KPK.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka lainnya.
“Terkait pemanggilan terhadap Wamenkumham, tadi yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK sebagai kapasitas saksi, untuk diperiksa dalam berkas perkara tersangka lainnya,” kata Ali Fikri saat diwawancarai di gedung KPK RI, pada Senin (4/12/2023).
Sebelumnya, Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, pada Kamis (9/11/2023).
Selain Eddy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp 7 miliar. (IF)
Discussion about this post