Suaranusantara.com- Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Yogi diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Kamis (9/11/2023).
Usai diperiksa, Yogi enggan berkomentar lebih terkait pemeriksaannya. Yogi langsung masuk kedalam mobil Alphard putih dengan nomor polisi B 94 RA dan pergi meninggalkan gedung merah putih.
“Tanya ke teman-teman penyidik ya,” kata Yogi saat diwawancarai di gedung KPK RI, pada Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan di gedung KPK RI, pada Senin (4/12/2023).
Selain Eddy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Namun hingga saat ini, KPK belum bisa mengungkap identitas tersangka lainnya lantaran masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. (IF)
Discussion about this post