Suaranusantara.com- Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwiyana, membenarkan kabar tersebut dengan menyatakan bahwa Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri tersebut pada hari Senin, 4 Desember 2023, melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri dari Eddy Hiariej telah diterima dan akan segera disampaikan kepada Presiden.
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden,” kata Ari, Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut, Ari tidak menjelaskan secara rinci alasan pengunduran diri Eddy itu. Namun, kata Ari jika surat tersebut akan disampaikan langsung ke Jokowi setelah kembali ke Jakarta.
“Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Untuk diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suapn dan gratifikasi terkait jabatannya sebagai no 2 di Kemenkumham.
Bahkan, Eddy juga telah diperiksa oleh KPK untuk melakukan pengembangan dengan dikenakan pasal TPPU.
Discussion about this post