Suaranusantara.com- Menurut August Mellaz, Komisioner KPU RI, 11 orang telah menegaskan kesediaan mereka sebagai panelis dalam debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden yang akan digelar pada 12 Desember 2023.
Ia juga menyebut bahwa mereka akan dikarantina mulai Minggu (10/12/2023). Dia menjelaskan bahwa selama masa karantina, para panelis yang sudah menyatakan kesediaannya akan mempersiapkan pertanyaan dengan tema yang telah ditetapkan oleh KPU.
Tema-tema yang akan dibahas mencakup isu hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, penguatan demokrasi, pelayanan publik, penanganan disinformasi, dan kerukunan warga.
Berikut 11 nama panelis debat capres-cawapres perdana yang dimaksud August Mellaz:
1.Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati
2. Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana, Rudi Rohi
3. Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Lita Tyesta ALW
4. Pakar Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi
5. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto Baca juga: Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Siap Hadapi Debat
6. Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti
7. Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono
8. Ketua Komnas HAM 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik
9. Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Phil. Al Makin
10. Pengajar UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto
11. Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Wawan Mas’udi.
Sedangkan untuk moderator debat dipilih jurnalis Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.(red)
Discussion about this post