SuaraNusantara.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian akibat COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta, setelah sebelumnya tidak ada dampak fatal selama Oktober-November.
“Kami menemukan dua kematian akibat COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah dua bulan berturut-turut tanpa dampak fatal,” terang Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.
Kasus pertama melibatkan wanita berusia 81 tahun dengan komorbid hipertensi, yang sudah menerima dosis ketiga vaksinasi. Sementara itu, kasus kedua melibatkan wanita berusia 91 tahun dengan komorbid stroke dan gagal jantung, yang belum menerima vaksinasi COVID-19.
Baca Juga:Â Dampak Fatal: Pengakhiran Kebijakan Zero COVID di China Berujung pada Hampir 2 Juta Kematian
Ngabila juga melaporkan 80 kasus positif COVID-19 dari 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta. Sebanyak 90 persen dari kasus tersebut bergejala ringan, sementara 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih dominan ditemukan di Jakarta, masing-masing dengan 14 kasus,” ujar Ngabila.
Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan bahwa COVID-19 telah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023, dan tanggung jawab utama kesehatan ada pada masing-masing individu. Saat ini, pembatasan aktivitas belum diperlukan.
Baca Juga:Â Dinas Kesehatan DKI Jakarta Terus Lakukan Deteksi Dini Cacar Monyet
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan warga berusia 50 tahun ke atas melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis. Ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi pada November 2023.
“Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis,” kata Ngabila Salama. Pra-lansia termasuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terinfeksi COVID-19 dan perlu meningkatkan daya tahan tubuh melalui vaksinasi. Dinkes DKI Jakarta mencatat lonjakan kasus positif COVID-19 sejak 13 November 2023, dengan peningkatan sebesar 30 hingga 40 persen hingga 3 Desember 2023.
Discussion about this post