Suaranusantara.com- Ridwan Kamil, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Jawa Barat, telah penuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Dari pemantauan, Ridwan Kamil tiba di kantor Bawaslu Jabar yang terletak di Jalan Turangga, Kota Bandung, pada pukul 14.56.
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran money politics yang disangkutpautkan dengannya. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi saat ia menghadiri acara di BPD Tasikmalaya.
“Hari ini kami mengundang klarifikasi pelapor dan saksi dari DEEP Indonesia dan terlapor dari jam 09.00 WIB sampai sore,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri.
Sekedar informasi, Ridwan Kamil penuhi panggilan Bawaslu Jabar itu atas laporan dari DEEP Indonesia.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, pelaporan terhadap Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar setelah dilakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran pada acara tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, jadi kan teman-teman dari Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan dalam bentuk video hanya 1.37 detik awalnya,” katanya di Kantor Bawaslu Jabar di Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).
“Di situ hanya dilihat ada indikasi Pak Ridwan Kamil mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat itu menyawer di panggung di Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya,” tambah dia.


















Discussion about this post