SuaraNusantara.com-Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah menyampaikan pandangannya mengenai masa depan politiknya dan langkah-langkah yang akan diambilnya setelah Pemilihan Presiden 2024.
Ganjar mengungkapkan bahwa saat ini ia berfokus pada rencana jangka pendek untuk mengawal hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlepas dari hasil penghitungan tersebut, Ganjar menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah menunggu keputusan resmi yang dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 20 Maret mendatang.
“Rencana saya yang paling jangka pendek adalah konsentrasi dengan sangat serius menunggu keputusan tanggal 20 [Maret] rencananya yang diperkirakan akan maju,” Ganjar saat usai menghadiri acara relawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024.
Baca Juga:Â Soal Usulan Hak Angket, Ganjar: Hak Angket Bukan Sekedar Gertakan
Meskipun demikian, Ganjar tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang mungkin terjadi hingga pengumuman resmi dari KPU. Ia berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan serius hingga semua proses selesai.
Selain itu, Ganjar juga mengajak para pendukungnya untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menyebarkan hoaks. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur konstitusional dalam menyelesaikan segala permasalahan.
Ganjar saat ini juga sedang mendorong dua partai pengusungnya di DPR untuk menggunakan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu. Ia juga mengajak partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendukung langkah ini.
Baca Juga:Â Hasto Akan Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Untuk Bentuk Tim Khusus Usut Pemilu Curang
“Saya ingatkan mari kita jaga persatuan. Jangan nge-hoaks kita pakai jalur konstitusi ya,” kata dia.
Meskipun hak angket baru bisa diusulkan secara resmi pada awal Maret mendatang, namun dukungan dari partai-partai pengusung Ganjar dan AMIN telah memenuhi lebih dari setengah dari total kursi DPR. Selain itu, tiga partai pengusung Anies, yaitu NasDem, PKS, dan PKB, juga telah menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, namun masih menunggu sikap resmi dari PDIP di DPR.
Discussion about this post