Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Cara Perpanjang STNK Motor Atas Nama Orang Lain, Ternyata Bisa Online

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 March 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi pajak motor (ist)

Ilustrasi pajak motor (ist)

3
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.comp Berita baik bagi pemilik kendaraan! Ternyata, proses perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) bisa dilakukan secara online, dan yang menarik, bisa juga dilakukan untuk orang lain.

Sebelumnya, proses perpanjangan STNK harus dilakukan secara langsung di Samsat, dimana pemilik kendaraan harus datang dan mengesahkan kendaraannya sendiri.

Namun, kini Polisi telah meluncurkan aplikasi terbaru bernama Samsat Digital Nasional (Signal). Dengan aplikasi ini, proses perpanjang STNK bisa dilakukan secara online, bahkan untuk kendaraan milik orang lain.

BACAJUGA

Jangan Asal Seduh! Simak Tips Minum Kopi Saat Lembur Supaya Jantung Tidak Berdebar

Simak Rahasia Aman Mudik Lebaran 2026 Naik Motor, Dijamin Nyaman Selamat Sampai Tujuan

Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk perpanjang STNK secara online. Pertama, pengguna perlu mendownload aplikasi Signal, yang tersedia baik untuk Android maupun iOS melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, langkah-langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

Tambahkan data kendaraan dengan mengisi form yang tersedia di aplikasi.
Masukkan informasi seperti nama pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), nomor induk kepemilikan (NIK), dan nomor rangka mesin lima digit terakhir.

1. Unggah foto e-KTP milik pemilik kendaraan.
2. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia.
3. Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih.
4. Perlu dicatat bahwa proses perpanjang STNK online hanya berlaku untuk perpanjangan selama satu tahun. Dokumen asli yang dikirimkan hanya Surat 5. Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan dalam proses perpanjangan STNK, tanpa harus repot datang ke Samsat. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags: PerpanjangSTNKTips
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Destry Damayanti Pjs Gubernur BI (Instagram @indonesiago.id)
Nasional

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Merapat ke Istana Temui Prabowo, Apa yang Dibahas?

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti yang...

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun
Nasional

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun: Demokrasi Lahir dari Perjuangan dan Pengorbanan

by snc4
27 July 2026

Suaranusantara.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengenang...

Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Survei SMRC Ungkap Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen

27 July 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi) dan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kompak menghadiri acara pernikahan putra dari pengusaha kenamaan Tanah Air, Garibaldi Thohir, pada Minggu 26 Juli 2026 (Instagram @prabowo)

Prabowo, Jokowi dan SBY Duduk Semeja Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Boy Thohir, Ajudan Bilang Tak Ada Pembicaraan Khusus

27 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto di Harlah ke 28 PKB (Instagram @sufmi_dasco)

Pengamat Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Tampaknya Ada Benarnya

27 July 2026
Presiden Prabowo Subianto akan terbitkan Keppres pemberhentian Perry Warjiyo dari Gubernur BI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Tindaklanjuti Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Akan Segera Terbitkan Keppres

27 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @stockwaveidn)
Nasional

Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Media Asing Soroti

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Usai tujuh tahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) sejak periode pertama 2018-2023 dan periode kedua...

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @kemensetneg.ri)

Istana Beberkan Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

27 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan Perry Warjiyo mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) (Instagram @kemensetneg.ri)

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Ungkap Prabowo Belum Siapkan Calon Gubernur BI

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI dengan alasan pribadi (Instagram @cryptowaveid)

Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Usai 7 Tahun Menjabat

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @pantaucom)

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri

27 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com