Suaranusantara.com- Setelah empat tahun tanpa menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran secara penuh, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya mendapat kabar yang mereka nantikan.
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri kembali menerima THR dengan jumlah gaji ditambah Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 100 persen. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat bertemu di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah meminta agar pembayaran THR dilakukan secara penuh, tanpa potongan.
“THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut. Sri Mulyani sebut jika pencairan THR tersebut paling akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
“THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” tuturnya


















Discussion about this post