Suaranusantara.com – Saat ini Menteri BUMN Erick Thohir sedang menjadi perbincangan hangat, sebab dirinya membuat aturan mengizinkan pegawai perusahaan negara dapat libur pada hari Jumat.
Erick membuka opsi libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan BUMN selain Sabtu dan Minggu.
Meski demikian, opsi libur pada hari Jumat tidak serta merta bisa dilakukan secara sembarangan. Pegawai BUMN yang ingin melakukan demikian harus memenuhi syarat yang diberikan oleh Erick.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu,” ujar Erick
Erick kemudian menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukan tidak serta merta mendorong pegawainya untuk menjadi malas.
Melainkan, untuk menjaga kesehatan mental mereka.
“Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya,” katanya.
Discussion about this post