Suaranusantara.com – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan pemilu terkait perolehan suara DPD RI ke Bawaslu RI, yang mengakibatkan suaranya turun drastis.
Agus mengatakan awal mula suaranya turun ketika diagram suara di website KPU hilang.
“Dari C1 ke D hasil yang tidak pernah di upload. Jadi kita gak tau perkembangannya. Tau tau kan saya cerita pada waktu tanggal 5 Maret yang sudah dikeluarkan data dari KPU 79,99 persen artinya 80 persen saya masih di ranking 4, bedanya suaranya lebih dari 200 ribu. Tau tau yang KPU mati kita nggak bisa akses. Hasil yang tanggal 9, kan hanya 4 hari. Di rekap itu tau-tau angkanya sebesar itu,” kata Agus, Rabu (13/3/2024).
Ia mencurigai suara yang diraihnya digembosi oleh pihak-pihak tertentu.
“Ya kemungkinan besar (digembosi). Tapi biar diteliti oleh Bawaslu,” katanya.
Menanggapinya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan laporan dari Ketua KPK periode 2015-2019 itu akan diproses.
“Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau maladministrasi kita lihat mal administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian,” katanya.
Rahmat juga mengaku bakal menyampaikan perihal terkait kepada Bawaslu Jawa Timur, untuk dilakukan pengecekan kembali.
“Ya nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim sampai kenapa tidak kemudian diselesaikan, ditindak kabupaten kota. Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi semoga sih tidak di RI tapi ini sudah sampai RI ya kita harus selesaikan yang begini-begini,” jelasnya.
Discussion about this post