Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI terjadi di dua lokasi yakni di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Betul, jadi, ada dua (lokasinya) untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata, maupun Ulujami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, (13/3/2024).
Meski demikian, Ali mengaku belum bisa merinci berapa rumah yang pengadaan perabotannya diduga hasil dikorupsi.
Hanya saja, Ali dapat memastikan peralatan apa saja yang terindikasi hasil korupsi.
“(Seperti) peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatan-peralatannya meja, dan lain-lain,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI yang mengakibatkan kerugian negera mencapai miliaran rupiah.
Sebanyak tujuh orang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut, namun identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.


















Discussion about this post