Suaranusantara.com – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi terkait adanya perintah dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada 200-an warga di Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumah mereka, karena dianggap menyalahi aturan rencana tata ruang wilayah.
AHY mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu kasus demikian.
“Pertama nanti akan saya pelajari lebih lanjut, saya ingin berkoordinasi langsung dengan otoriter IKN terkait dengan isu tadi. Yang jelas kementrian ATR/BPN itukan dari awal bertugas untuk menyiapkan lahan, dan meyakinkan agar itu bisa digunakan dengan baik,” kata AHY kepada Suaranusantara di Ombusman RI, Kamis (14/3/2024).
“Tapi setelah itu kemudian menjadi rana otoriter IKN saya akan terlebih dahulu bertanya dan berkoordinasi sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasi solusi terbaiknya seperti apa,” tambahnya.
AHY mengaku Presiden Joko Widodo sudah menekankan bahwa pembangunan harus dijalan dengan baik, tanpa mengorbankan masyarakat.
“Jadi aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi kekuatan dari skala pembangunan IKN itu sendiri. Tapi saya juga sering mendapatkan arahan dan jelas bagaimana jangan sampai itu semua kemudian mengakibatkan masyarat menjadi korban,” katanya.
Menurut AHY, cara yang paling ideal dalam menyelesaikan sengketa apapun adalah dengan kembali kepada peraturan perundang-undangan.
“Jadi kita ingin apapun isu termasuk kalau ada sengketa ada masalah pemilikan tanah di lokasi pembangunan IKN yang belum tuntas belum selesai, selalu ada jalannya atau solusinya. Memang yang paling ideal kita kembali kepada aturan dan undang-undang yang berlaku tapi tidak bisa selalu seperti itu, kita harus memahami sejarahnya kemudian juga latar belakang dan berbagai faktor lain termasuk selalu ada jalan bagaimana mencari win-win solution,” tutupnya.
Discussion about this post