Suaranusantara.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan menang satu putaran dalam Pemilihan Presiden 2024.
Hal itu diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan rekapitulasi suara, pada Rabu (20/3/2024).
Dalam pengumuman hasil tersebut, Prabowo-Gibran mendapat suara sebanyak 96.214.691 atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Sementara, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat suara sebanyak 24.9 persen. Lalu, paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan suara sebanyak 16,5 persen.
“Jumlah suara sah masing-masing pasangan, nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 40.971.906 suara; nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 96.214.691 suara; dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 27.040.878 suara,” tutur Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dengan perolehan suara itu, Prabowo-Gibran dinyatakan menang satu putaran, sebab telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan untuk menang pilpres dalam satu putaran, paslon harus mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara minimal 20 persen di setiap provinsi.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras semua pihak.
“Ini sebuah kerja maksimal, kerja sama dari semua unsur, partai koalisi, relawan, dan segenap pendukung 02 yang tiada henti dan capek, sehingga menghasilkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029,” ujar Muzani.


















Discussion about this post