Suaranusantara.com – Seorang anggota polisi berpangkat Aiptu dan berinisial FN kini menjadi buronan setelah terlibat dalam insiden menembak dan menusuk dua penagih utang di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel telah mengeluarkan surat pengejaran untuk menangkap pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kombes Sunarto, mengonfirmasi bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
“Kami berupaya dengan maksimal untuk menemukan dan menangkap oknum polisi yang terlibat dalam kejadian ini,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota polisi yang melanggar hukum.
Polres Lubuklinggau bekerja sama dengan Polda Sumsel dalam upaya meringkus pelaku.
“Kejadian berlangsung di Palembang, sehingga proses pemeriksaan dan penangkapan akan dilakukan di sana,” jelas Kapolres, mengutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, dua debt collector yang menjadi korban adalah Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya mengalami luka tusuk akibat tindakan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut rekan korban, Bandi, insiden terjadi secara tak terduga di parkiran mal di Palembang. Kedua korban menagih tunggakan angsuran mobil pelaku yang sudah terlambat dua tahun.
Namun, pelaku malah mengeluarkan senjata api dan menembak korban. Tembakan meleset, dan pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam mobilnya.
Akibatnya, korban Dedi mengalami empat luka tusuk di tangan dan punggung.
“Seperti jenis softgun, Pak, namun tidak mengenai sasaran,” ungkap Bandi.
Kejaran intensif terhadap pelaku terus berlangsung, dan pihak berwenang berupaya memastikan keadilan bagi para korban
















Discussion about this post