Suaranusantara.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai tidak adil jika pengemudi ojek online (ojol) tidak mendapatkan THR Lebaran Idul Fitri 2024 dari perusahaan transportasi daring.
“Para pengemudi ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang dari pada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada pengemudi, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” kata Netty, Rabu (27/4/2024).
“Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya lebaran,” tambahnya.
Karena itu, Netty meminta pemerintah bersikap tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke pengemudi ojol.
Walapun pengemudi sifatnya adalah mitra, tambah Netty akan tetapi mereka juga memiliki kontribusi besar dalam memberikan keuntungan pada perusahaan.
“Pemerintah harus bersikap tegas dan adil dalam membuat kebijakan. Rakyat kecil seperti pengemudi ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya yang jelas agar pengemudi ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena di saat perusahaan dapat untung, tapi pengemudinya malah buntung,” kata Netty.
“Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para pengemudi agar tercipta keadilan sosial di sektor ini,” tegasnya.


















Discussion about this post