Suaranusantara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) telah memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Kasus ini menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pemanggilan Sandra bertujuan untuk memeriksa beberapa rekening yang sebelumnya telah diblokir.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memilah mana rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan mana yang tidak terkait.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pada Kamis (4/4/2024).
Kuntadi menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyitaan.
Tujuannya hanya untuk memilah dan memilih rekening yang relevan dengan kasus korupsi komoditas timah.
“Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak,” imbuhnya.
Sandra juga akan diperiksa terkait rekening milik Harvey yang telah disita. Kejagung akan mendalami keterangan Sandra untuk mengetahui apakah rekening tersebut memiliki kaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Meskipun Kuntadi belum menyebutkan nominal nilai dalam rekening Harvey yang telah diblokir, proses pengusutan kasus ini masih berlangsung. Semua informasi masih dalam tahap penelitian dan proses.
Kuntadi juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyitaan kembali terkait kasus ini.
Selain fokus pada pemeriksaan terhadap tersangka Harvey Moeis, pihak Kejagung juga akan menyelidiki aset-aset yang terkait dengan tersangka lainnya.
Semua langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan tercapai.


















Discussion about this post