Suaranusantara.com – Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sengketa Pilpres 20204.
Namun, ada yang berbeda dari keempatnya daripada saksi lainnya, dimana empt menteri tersebut tidak mengucapkan sumpah terlebih dahulu.
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan alasan keempatnya tidak melakukan sumpah, sebab mereka telah mengucapkan sumpah jabatan di istana negara.
“Yang harus diperhatikan, kehadiran Bapak Menko dan Ibu menteri ini kenapa tidak disumpah? Mungkin ada pertanyaan itu. Beliau itu tidak disumpah, karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini,” kata dia.
Oleh karena itu, kata Arief keterangan empat menteri tersebut sudah berada di bawah sumpah.
“Jadi Bapak-Ibu menteri memberikan keterangan di sini di bawah sumpah pengadilan,” tuturnya.
Sebagai informasi, empat menteri tersebu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Discussion about this post