Suaranusantara.com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya bakal tetap memperjuangkan hasil Pemilu 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu diungkapkan Hasto usai mendengar hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” kata Hasto, Senin (22/42024) malam.
Menurut Hasto, hakim MK tidak membuka ruang keadilan hakiki dan menutup mata terhadap etika dan moral.
Hasto menegaskan konsekuensi atas putusan MK ini telah membawa Indonesia masuk era kegelapan demokrasi.
“Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe,” katanya.
Discussion about this post