Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pengertian Dissenting Opinion yang Diberi oleh 3 Hakim dalam Penolakan Gugatan Anies-Ganjard di MK

Suara Nusantara by Suara Nusantara
23 April 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Pengertian Dissenting opinion - Dok Ilustrasi

Pengertian Dissenting opinion - Dok Ilustrasi

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dissenting opinion atau pendapat minoritas yang dinyatakan oleh tiga hakim dalam putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi telah memicu diskusi yang luas dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Dissenting opinion ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan di berbagai lembaga peradilan, terutama di pengadilan tingkat tinggi seperti Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks ini, “pendapat minoritas” merujuk pada pandangan atau opini yang berbeda dari mayoritas hakim dalam suatu kasus, yang sering kali disebut Dissenting Opinion.

BACAJUGA

Apa Itu Hilal, Istilah yang Sering Disebut Saat Mau Puasa? Yuk Cari Pengertiannya

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

Sejarah menunjukkan bahwa pendapat minoritas telah menjadi komponen penting dalam sistem hukum, terutama di negara-negara dengan sistem hukum yang didasarkan pada common law seperti Amerika Serikat dan Inggris.

Di bawah sistem hukum tersebut, pengadilan sering kali diberikan kebebasan untuk memberikan interpretasi hukum yang berbeda, terutama dalam kasus-kasus yang kompleks atau kontroversial.

Ketentuan tentang dissenting opinion dalam sistem hukum Indonesia didasarkan pada ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (“UU Kekuasaan Kehakiman”) yaitu:

1. Putusan diambil berdasarkan sidang permusyawaratan hakim yang bersifat rahasia.

2. Dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan.

3. Dalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai sidang permusyawaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung.

Dalam perkara sengketa Pilpres 2024, tiga hakim memberikan dissentin opinionya atas putusan Maakamah Konstitusi tersebut.

Adapun poin yang disoroti oleg hakim Saldi Isra yakni asas jujur dan adil dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Lalu hakim Arief Hidayat menduga adanya dugaan intervensi yang kuat dari sentral cabang kekuasaan eksekutif di Pilpres 2024.

Kemudian hakim Enny yakin jika terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah

 

 

 

Tags: Dissenting opinionMahkamah KonstitusiPengertianPenjelasan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten...

Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan...

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Operasi gabungan menangkap ikan sapu-sapu yang digelar di saluran PHB Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap 3 Ton Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

20 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dua lantai Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin (20/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

by Ilham F
20 April 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran melanda Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Proses Pembangunan

20 April 2026
Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

20 April 2026
Ilustrasi harga gas LPG nonsubsidi alami kenaikan (dok suaranusantara.com)

Harga Gas LPG 12 Kg Naik 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif di Sejumlah Wilayah Jawa

20 April 2026
BGN pengadaan proyek IT mencapai Rp 1,2 triliun

Waduh! Ada Proyek Goib IT BGN Rp 1,2 Triliun, Status Pengadaan Selesai tapi Realisasi Rp 0

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com