Suaranusantara.com – Penyelidikan kasus pembunuhan seorang wanita berusia 34 tahun yang dikenal dengan inisial R, dan yang bekerja sebagai ‘open BO’, mengalami perkembangan signifikan.
Jasad wanita tersebut ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Berdasarkan investigasi, korban dihabisi oleh seorang pria yang merupakan kliennya, di sebuah rumah kos di wilayah Bekasi Utara.
Tim kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara yang berlokasi di Jalan Perjuangan Gang Kaum, Kelurahan Teluk Pucung. Dari lokasi tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang mendukung penyelidikan.
RN, korban yang dilaporkan menghilang sejak tanggal 9 April 2024, akhirnya ditemukan tak bernyawa lima hari kemudian di dermaga Pulau Pari.
Pihak berwenang telah berhasil menangkap dan menahan NYP, seorang pria berusia 28 tahun yang merupakan pelanggan korban, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai insiden tragis ini.
Discussion about this post