Suaranusantara.com – Hari Buruh, yang dikenal juga sebagai May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei dan merupakan simbol solidaritas kelas pekerja di seluruh dunia.
Asal-usul : Hari Buruh berakar pada perjuangan pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, yang menuntut kondisi kerja yang lebih baik, termasuk waktu kerja yang lebih singkat dan upah yang layak.
Pada tanggal 1 Mei 1886, ribuan pekerja di Chicago melakukan demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan tersebut.
Sayangnya, demonstrasi berakhir tragis dengan kekerasan dan beberapa kematian, yang mengakibatkan empat aktivis pekerja dijatuhi hukuman mati.
Pengakuan Internasional: Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk memperingati perjuangan para pekerja tersebut.
Sejak itu, May Day menjadi hari penting bagi pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka.
Di Indonesia, Hari Buruh juga memiliki sejarah yang panjang dan penuh perjuangan.
Pada tahun 1916, terjadi pemberontakan besar di Jambi yang menyebabkan kepanikan di kalangan penjajah kolonial.
Setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, pemerintah Orde Baru melarang kegiatan pekerja yang dianggap mengancam keamanan nasional, dan Hari Buruh digantikan dengan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di Indonesia.
Hari ini, Hari Buruh menjadi momen penting untuk menghargai kontribusi dan pencapaian para pekerja serta mengenang mereka yang telah berkorban dalam perjuangan hak-hak pekerja.
Perayaan ini juga menjadi kesempatan untuk menyoroti isu-isu ketenagakerjaan yang masih relevan di era modern.
Discussion about this post