Suaranusantara.com – Sebanyak sembilan mantan pimpinan komisi antirasuah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat ini diberikan jelang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel capim KPK) pada Juni mendatang.
Dalam surat itu berisikan usulan kriteria pembentukan pansel komisioner dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.
Surat tersebut mengatasnamakan pimpinan KPK terdahulu, di antaranya Saut Sitomorang hingga Abraham Samad.
“Sembilan orang mantan komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam rilis yang diterima, Sabtu (18/5/2024).
Berikut Sembilan mantan pimpinan KPK yang berkirim surat ke Jokowi:
1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
2. Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)
3. Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)
4. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
5. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
6. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
7. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
8. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)
9. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)
Discussion about this post