
Kabupaten Tangerang-SuaraNusantara
KPU Kabupaten Tangerang menyelesaikan proses penghitungan manual lewat pleno dengan 29 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari hasil penghitungan, suara terbanyak diperoleh pasangan Rano-Embay sebanyak 610.383 dan pasangan Wahidin-Andika mendapatkan suara 578.774.
“Di Kabupaten Tangerang unggul pasangan nomor urut 2 dengan selisih 31.609 suara,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, Kamis (23/2/2017) malam.
Total suara sah kedua pasangan sebanyak 1.189.157. Suara tidak sah total 22.530. Pengguna hak suara berdasarkan surat keterangan (Suket) dan KTP elektronik sebanyak 29.453 suara.
Sementara berdasarkan rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilgub Banten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy menang dalam perolehan suara di Kota Tangerang.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Gedung KPUD Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati nomor 16, Sukarasa, Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017), pasangan Wahidin-Andika tercatat menang di 13 kecamatan dalam Kota Tangerang.
“Hasil rekapitulasi suara ini sah dari total 13 kecamatan yang ada. Walaupun tadi pihak saksi dari pasangan nomor dua meninggalkan rapat, itu hak mereka dan kita menghargai sikapnya,” tutur Komisioner KPUD Kota Tangerang, Banani Bahrul usai proses rekapitulasi suara.
Penulis: Cipto

















