Suaranusantara.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler atau ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penyitaan barang milik Hasto Kristiyanto itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Senin, (10/6/2024).
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah mengelabui Kusnadi dengan cara memanggilnya untuk menemui Hasto saat diperiksa.
Setelah staf itu menemui Hasto, kata Choco ponsel dan tas milik Hasto justru disita.
Menurut Chico, tindakan penyidik ini telah melanggar etika dalam pemeriksaan saksi.
“Harus diingat kehadiran Pak Hasto diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka,” kata Chico,
“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara yang tak menjunjung demokrasi dan hak asasi manusia,” tambah dia.
Discussion about this post