Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui pada Senin 10 Juni 2024 penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang statusnya hingga kini masih buron.
Pemeriksaan Hasto oleh KPK terjadi setelah beberapa hari dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian atas tudingan penyebaran berita hoaks.
Sejumlah pihak pun berspeskulasi bahwa polisi dan KPK sudah menjalin komunikasi untuk memanggil dan memeriksa Hasto.
Lalu pemanggilan Hasto oleh KPK atas kasus Harun Masiku, padahal ini sudah berlangsung selama empat tahun namun belum juga usai.
Alhasil sejumlah pihak menilai pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK kental dengan nuansa politik.
Terlebih pemeriksaan Hasto oleh KPK terjadi saat Sekjen gencar menyerukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap pun menanggapi dengan mengatakan bahwa itu hal wajar dengan banyaknya pihak yang menilai pemanggilan Hasto kental nuansa politik.
Sebab menurut Yudi, perkara korupsi yang dilakukan oleh mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku tak kunjung ada perkembangan selama empat tahun ini.
Bahkan malah kasus ini terkesan jalan di tempat selama empat tahun di bawah kepimimpinan Firli Bahuri kala itu sebagai Ketua KPK.
“Ya ini menurut saya kesalahan KPK juga. 4 tahun Kemana saja? Semasa Firli, kok jalan di tempat? Sekarang ngegas,” ujar Yudi pada Selasa 18 Juni 2024.
Terlebih lagi, kata Yudi, dalam kasus Harun Masiku terdapat penyidik tambahan yaitu AKBP Rossa Purbo Bekti yang sebelumnya tak termasuk.
“Dulu di 2020 enggak masuk sprindiknya Harun Masiku. Sekarang kemudian menangani, yaitu AKBP Rosa Purbo Bekti, dan langsung ngegas lagi kan,” kata Yudi.
Kondisi ini akhirnya membuat penanganan kasus Harun Masiku, khususnya pemeriksaan Hasto semakin dianggap bernuansa politis, walaupun hal tersebut adalah bagian dari penegakan hukum.
“Jadi memang semua bisa dilihat dari 2 perspektif ya tentu perspektif yang Pertama politik. Tetapi perspektif yang lebih banyak saya lihat perspektif penegakan hukum,” kata Yudi.
Adapun Harun Masiku keberadaannya kini belum diketahui alias masih buron.
Untuk itu KPK pun pada Senin 10 Juni 2024 memanggil Hasto Kristiyanto untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Harun Masiku.
*


















Discussion about this post