Suaranusantara.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyatakan terdapat tiga langkah yang bakal dilakukan Satgas Judi Online dalam memberantas perjudian.
“Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol,” ujar Hadi.
“Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Hadi dalam satu sampai dua minggu ke depan, satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online.
Pertama, kata Hadi pihaknya akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjol yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Kedua, Hadi beserta jajaran satgas akan berupaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi daring.
Dan ketiga, dia akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online.


















Discussion about this post