Suaranusantara.com – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan ada sebanyak 97.000 anggota TNI-Polri yang menjadi pemain judi online.
Hal itu sebagaimana terlihat dari data yang dimiliki desk pemberantasan judi online.
“97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80.000 pemain judi online usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” kata Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, diq mengatakan perputaran aliran dana terkait judi online juga cukup besar pada tahun 2024, yakni mencapai Rp 900 triliun.
Atas dasar itulah, dia menyebut harus segera dilakukan upaya untuk memberantas judi online di Tanah Air.
“Judi online saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari kalangan tua hingga anak-anak,” ujarnya.


















Discussion about this post