Suaranusantara.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan terdapat 7 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR.
“Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengaku pihaknya telah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT ihwal judi online itu disampaikan kepada pimpinan setiap kementerian dan lembaga negara.
“Sekarang kami menunggu perintah saja,” ucapnya.

















Discussion about this post