Suaranusantara.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Mahkamah Kehormatan Dewan mengadili anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terlibat judi daring.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyatakan ada lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.
“MUI meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengadili mereka (anggota DPR yang terlibat judi daring),” kata Anwar Abbas dalam keterangan resminya.
Tujuannya, kata Anwar Abbas untuk menjaga kehormatan dan martabat para wakil rakyat.
“Agar kehormatan dan keluhuran martabat DPR/DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga dan terpelihara,” ucap Anwar Abbas.


















Discussion about this post