Suaranusantara.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asy’ari.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota KPU RI, Agust Mellaz.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata Agust, Kamis (4/7/2024).
Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/7/2024) kemarin.
Pemecatan itu dilakukan karena Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024.


















Discussion about this post