Suaranusantara.com – Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea menyoroti terkait Laporan Kinerja Investasi PMN (Penyertaan Modal Negara) yang mencapai Rp 3.909 triliun pada tahun 2023.
Menurut anggota dewan dapil Banten III ini, pemerintah harus menjelaskan terkait pertanggungjawaban atas hal tersebut.
“Pemerintah juga berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan. Khususnya Laporan Kinerja Investasi PMN yang telah mencapai Rp 3.909 triliun pada tahun 2023,” kata Marinus di Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (9/7/2024).
Dia berpendapat, penyampaian laporan kinerja itu sangatlah penting untuk melihat apakah pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan ini sudah berjalan sebagaimana mestinya atau tidak.
“Laporan kinerja tersebut diperlukan untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhi amanat konstitusi, khususnya pasal 33 UUD NRI 1945,” ucapnya.
















Discussion about this post