Suaranusantara.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan puluhan pegawai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan praktik judi online.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Sandiaga menjelaskan, bahwa awalnya Kemenparekraf mendapat teguran dari PPATK atas 14 pegawainya yang terindikasi judi online.
Lalu, kata Sandiaga ada surat teguran kedua untuk 19 pegawai lainnya yang lakukan hal serupa.
“Ternyata (surat kedua) ada 19 (orang) lagi (terindikasi judi online). Jadi percuma ngumpet-ngumpet, karena semua sudah terpantau oleh PPATK,” kata Sandiaga, Selasa (30/7/2024).
Sandiaga kemudian memerintahkan puluhan pegawainya untuk segera berhenti melakukan judi online.
“Ini merupakan realita, bahwa tidak ada yang mendapatkan keuntungan atau menang dari judi, karena itu hanya sebuah ilusi dan akhirnya kita akan menghadapi kehancuran kalau kita tergiur oleh judi online,” ucap Sandiaga.
Discussion about this post