Suaranusantara.com- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebut banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat oleh pengendali judi online berinisial T di Kamboja.
Hal itu diungkapkan Benny saat menghadiri panggilan tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (29/07/2024).
Benny menyebut, banyak WNI di Kamboja yang terkait dengan seseorang berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
“Banyak,” kata Benny kepada wartawan.
Benny mengungkapkan, ada sebanyak 80 ribu WNI yang berada di Kamboja. Namun, Benny enggan memberikan komentar soal berapa jumlah WNI dari 80 ribu tersebut yang terkait dengan inisial T.
“Hampir 80 ribu orang WNI di sana. Nanti dikembangkan penegak hukum,” ungkapnya.
Benny mengaku, akan memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan klarifikasi di gedung Bareskrim Polri.
“Saya kasih keterangan kan nanti di dalem, setelah pemeriksaan, kan kita nanti kasih keterangan pers lagi,” ujarnya.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait statementnya menyebut pengendali judi online berinisial T tak tersentuh hukum.
Benny menjalani dimintai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (29/07/2024).
Berdasarkan pantauan dilokasi, Benny tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 14.16 WIB. Benny terlihat mengenakan jaket hitam BP2MI. (IF)
Discussion about this post